Beranda | Artikel
Sifat Mandi Junub, Haid dan Nifas
Rabu, 11 Desember 2024

DAFTAR ISI

  1. Tata Cara Mandi yang Sempurna dan Sah
  2. Sifat Mandi Junub Dan Perbedaannya Dengan Mandi Haidh
  3. Kapan Wajib Mandi dan Kapan Disunahkan
  4. Apakah Wajib Mandi Setelah Jima Walaupun Tidak Orgasme
  5. Bershampo dan Mandi Wajib Orang yang Luka di Kepala
  6. Mandi Haid Atau Nifas Perempuan yang Menyanggul Rambutnya
  7. Melepaskan Ikatan Rambut Untuk Mandi Haid

Isteri Tidak Bersuci Dengan Baik, Tempat Tidur yang Ternoda

  1. Apakah Tubuh Orang Yang Sedang Junub Itu Najis
  2. Mendapatkan Kesucian Sebelum Habisnya Waktu Shalat
  3. Bolehkah Menunda Mandi Wajib Hingga Terbit Fajar
  4. Hukum Mengusap Kain Penutup Kepala Saat Mandi Junub
  5. Suci Sebelum Fajar dan Mandi Setelah Fajar
  6. Mandi Junub Merangkap Mandi Jum’at, Mandi Haid Dan Mandi Nifas

Tidak ada perbedaan bagi pria dan wanita dalam hal sifat mandi junub, dan masing-masing tidak perlu melepaskan ikatan rambutnya akan tetapi cukup baginya untuk menuangkan air di atas kepalanya sebanyak tiga tuang kemudian setelah itu menyiramkan air ke seluruh tubuhnya berdasarkan hadits Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha, bahwa ia berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

إِنِّي امْرَأَةٌ أَشُدُّ ضَفْرَرَأْسِي أَفَأَنْقُضُهُ لِغُسْلِ الْجَنَابَةِ؟ قَالَ:لاَإِنَّمَايَكْفِيْكِ أَنْ تَحْثِيْنَ عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ مِنْ مَاءٍثُمََّ تُفِيْضِيْنَ

Sesungguhnya saya seorang wanita yang mengikat gulungan rambut kepala saya, apakah saya harus melepaskan ikatan rambut itu untuk mandi junub ?”. Rasulullah menjawab : Tidak, akan tetapi cukup bagimu untuk menuangkan air sebanyak tiga kali di atas kepalamu, kemudian kamu sirami seluruh tubuhmu dengan air, maka (dengan demikian) kamu telah bersuci” [Hadits Riwayat Muslim].

Jika di atas kepala seorang lelaki maupun wanita terdapat ikatan atau pewarna rambut atau sesuatu lainnya yang dapat menghalangi mengalirnya air ke kulit kepala, maka wajib dihilangkan, akan tetapi jika itu ringan dan tidak menghalangi mengalirnya air ke kulit kepala maka tidak wajib dihilangkan.


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/130397-sifat-mandi-junub-haid-dan-nifas.html